Salah satu penyebab susah hamil adalah waktu yang tidak tepat melakukan hubungan. Sebagian pasangan tidak mengetahui, kapan memasuki masa subur wanita sehingga kesempatan untuk terjadi ovulasi semakin besar.
Masa subur sangat besar artinya bagi mereka yang menginginkan hamil dan bagi yang ingin menunda kehamilan. Bagi yang menginginkan kehamilan, masa subur bisa dijadikan patokan untuk melakukan hubungan seksual karena saat ini ovulasi sedang terjadi sehingga kemungkinan hamil sangat besar. Sedangkan bagi yang mau menunda kehamilan, masa subur merupakan masa yang harus dihindari untuk mencegah terjadinya kehamilan.
Menghitung Masa Subur
Banyak cara dan metode yang dapat digunakan untuk mengetahui kapan masa subur tersebut, salah satunya dengan sistem Kalender.Menentukan masa subur dengan menggunakan sistem kalender ada dua cara yaitu :
Bagi yang siklus haidnya teratur, masa subur berlangsung 14 +/- 1 hari haid berikutnya. Artinya masa subur berlangsung pada hari ke 13 sampai hari ke 15 sebelum tanggal haid yang akan datang.
Bagi yang siklus haidnya tidak teratur maka pertama tama harus dicatat panjang siklus haid sekurang kurangnya selama 6 siklus. Dari jumlah hari pada siklus terpanjang, dikurangi dengan 11 akan diperoleh hari subur terakhir dalam siklus haid tersebut. Sedangkan dari jumlah hari pada siklus terpendek dikurangi 18, diperoleh hari subur pertama dalam siklus haid tersebut. Misal : siklus terpanjang = 31, sedangkan siklus terpendek = 26, maka masa subur dapat dihitung, 31 - 11 = 20, dan 26 -18 = 8, jadi masa subur berlangsung pada hari ke 8 sampai hari ke 20.
Untuk lebih memudahkan mendapat informasi masa subur dengan sistem kalender bisa menggunakan alat yang bernama kalender kehamilan (pregnancy wheel). Dengan alat ini anda dapat menentukan masa subur anda, kapanpun dan dimanapun. Selain masa subur, kalender kehamilan ini juga dapat menghitung 17 manfaat informasi penting lainnya selama kehamilan, seperti mengetahui perkembangan berat dan panjang janin, kapan hari perkiraan lahir, kapan batas maksimum kelahiran bayi dsb.

0 comments:
Post a Comment